Ruang lingkup kegiatan manajemen dana Bank, antara lain: 1. Segala aktivitas dalam rangka penghimpunan dana dari masyarakat. 2. Berupa ajakan atau promosi yang bertujuan menghimpun dana dari masyarakat. 3. Sebagai lembaga perantara, falsafah yang mendasari kegiatan usaha bank adalah kepercayaan masyarakat.
Lembaga Keuangan Non Bank. Berdasarkan Keputusan Mentri Keuangan No.Kep. 38/MK/I/1972 , Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB) yaitu suatu badan usaha yang melakukan suatu kegiatan dibidang keuangan , yang menghimpun dana dengan mengeluarkan kertas berharga dan untuk menyalurkannya untuk membayar investasi perusahaan.
Secara umum lembaga keuangan syariah dan konvesional dapat dikatakan Keuangan (2020), sampai Juni 2019 jumlah bank syariah di Indonesia berjumlah ruang lingkup; kualifiasi; dan isu terkait independensi (Mardiyah and Mardian 2015). Audit syariah menjadi salah satu cara untuk menjaga dan memastikan
ruang lingkup materi yang dikaji dalam Hukum Lembaga Keuangan (C1,C2,A2) 1.Pengertiandankonsep teoritis hukum lembaga keuangan seperti istilah, objekdanruanglingkup, asas-asas, pengaturan, system pengaturan dan sumber hukum lembaga keuangan 2. Azas, fungsi dan tujuanperbankan. 3.PeranBankIndonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kuliah
SIkD.
ruang lingkup bank dan lembaga keuangan